Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BIG No. 10 Tahun 2021 ini mengatur mekanisme kerja sama antara Pemerintah Pusat dan BUMN dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar, termasuk definisi data, jenis layanan, serta bentuk dukungan pemerintah. Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk memastikan ketersediaan dan akses terhadap data geospasial dasar yang akurat dan mutakhir guna mendukung perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan di bidang ruang kebumian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
- Tempat Penetapan
- Bogor
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8684
- Jumlah diDownload
- 303
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 295
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021