Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2024 berlaku

Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk pembangunan infrastruktur informasi geospasial di setiap simpul jaringan, yang mencakup peran produsen dan wali data dalam mengelola data serta informasi geospasial secara terintegrasi. Infrastruktur ini wajib menggunakan Sistem Referensi Geospasial Indonesia 2013 (SRGI2013) sebagai standar nasional untuk menjamin konsistensi dan kompatibilitas data di seluruh wilayah Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
MUH ARIS MARFAI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1713
Jumlah diDownload
1761
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
171
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah