Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2015 berlaku

Mekanisme Peran serta Setiap Orang dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme bagi setiap orang untuk memanfaatkan, melapor koreksi, dan menyebarkan data serta informasi geospasial melalui InaGeoportal atau pemetaan partisipatif. Setiap orang diwajibkan berperan serta secara bertanggung jawab dalam sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
MEKANISME PERAN SERTA SETIAP ORANG DALAM JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5194
Jumlah diDownload
271
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
90
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah