Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperluas jenis agunan pembiayaan likuiditas jangka pendek bagi bank umum syariah dengan menambahkan surat berharga syariah berkualitas tinggi lainnya selain SBIS, SUKBI, SBSN, dan sukuk korporasi. Perubahan ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengayaan instrumen yang dapat digunakan dalam operasi moneter.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
8
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
PERRY WARJIYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
880
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
40
Tanggal Pengundangan
27 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah