Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas jenis agunan pembiayaan likuiditas jangka pendek bagi bank umum syariah dengan menambahkan surat berharga syariah berkualitas tinggi lainnya selain SBIS, SUKBI, SBSN, dan sukuk korporasi. Perubahan ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengayaan instrumen yang dapat digunakan dalam operasi moneter.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 880
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 40
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA