Kembali
Memuat PDF…
Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi, tata kerja, dan anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang bertugas membantu DPR dalam mengawasi kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia. Fokus pengawasan BSBI mencakup aspek dukungan organisasi, sumber daya, tata kelola, dan anggaran operasional, namun secara eksplisit tidak mencakup penetapan atau pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan makroprudensial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 886
- Jumlah diDownload
- 232
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 23
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA