Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2024 berlaku

Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rasio pendanaan luar negeri bank sebagai instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengelola utang jangka pendek bank dalam valuta asing dengan pendekatan berbasis risiko. Rasio tersebut dihitung dari perbandingan antara kewajiban jangka pendek (termasuk utang luar negeri dan kewajiban valuta asing lainnya) terhadap modal bank. Tujuannya adalah mengoptimalkan kegiatan pembiayaan bank guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
7
Tahun
2024
Tentang
Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
PERRY WARJIYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
897
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
20
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah