Kembali
Memuat PDF…
Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rasio pendanaan luar negeri bank sebagai instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengelola utang jangka pendek bank dalam valuta asing dengan pendekatan berbasis risiko. Rasio tersebut dihitung dari perbandingan antara kewajiban jangka pendek (termasuk utang luar negeri dan kewajiban valuta asing lainnya) terhadap modal bank. Tujuannya adalah mengoptimalkan kegiatan pembiayaan bank guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 897
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 20
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA