Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia melalui operasi moneter dan pengaturan giro wajib minimum untuk menjaga kecukupan likuiditas di berbagai pasar guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bank Indonesia dapat membeli surat utang negara berjangka pendek di pasar primer sebagai instrumen pengendalian moneter dalam rangka mencapai stabilitas nilai rupiah dan stabilitas sistem keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1406
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 15
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA