Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang ekosistem devisa hasil ekspor dan pembayaran impor untuk mendukung ketahanan ekonomi Indonesia dengan menyesuaikan kebijakan terkait kegiatan pengusahaan sumber daya alam. Perubahan ini dilakukan sebagai turunan dari penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2026.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 579
- Jumlah diDownload
- 111
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 12
- Tanggal Pengundangan
- 29 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- Supratman Andi Agtas