Kembali
Memuat PDF…
Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi kerja nasional dan jenjang kualifikasi untuk pelaku industri sistem pembayaran guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjaga efisiensi serta keamanan sektor keuangan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan mewajibkan penerapan standar kompetensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1596
- Jumlah diDownload
- 447
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 16
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA