Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri Peringatan 100 Tahun Bung Karno Tahun Emisi 2001 Dari Peredaran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah khusus seri "Peringatan 100 Tahun Bung Karno" tahun emisi 2001 (pecahan 500.000 dan 25.000) dari peredaran karena telah beredar cukup lama, sehingga uang tersebut dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Masyarakat masih dapat menukarkan uang tersebut di Bank Indonesia dan bank umum hingga tanggal 6 Juni 2036, setelah itu hak penukaran akan berakhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri Peringatan 100 Tahun Bung Karno Tahun Emisi 2001 Dari Peredaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 572
- Jumlah diDownload
- 85
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 11
- Tanggal Pengundangan
- 29 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- Supratman Andi Agtas