Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2026 berlaku

Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri Peringatan 100 Tahun Bung Karno Tahun Emisi 2001 Dari Peredaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah khusus seri "Peringatan 100 Tahun Bung Karno" tahun emisi 2001 (pecahan 500.000 dan 25.000) dari peredaran karena telah beredar cukup lama, sehingga uang tersebut dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Masyarakat masih dapat menukarkan uang tersebut di Bank Indonesia dan bank umum hingga tanggal 6 Juni 2036, setelah itu hak penukaran akan berakhir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri Peringatan 100 Tahun Bung Karno Tahun Emisi 2001 Dari Peredaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
PERRY WARJIYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
572
Jumlah diDownload
85
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
11
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
Supratman Andi Agtas

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah