Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) agar selaras dengan Peraturan Pemerintah terbaru, mewajibkan eksportir menempatkan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia dengan besaran dan jangka waktu tertentu, serta menetapkan sanksi administratif bagi yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 947
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 9
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA