Kembali
Memuat PDF…
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan, tujuan, fungsi, dan tugas Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan (LAPS-SK) yang berwenang menyelesaikan perselisihan antara konsumen dan penyelenggara di luar pengadilan secara independen, adil, dan efisien. LAPS-SK ini khusus menangani sengketa yang telah melalui proses pengaduan di tingkat penyelenggara dan mencakup berbagai kegiatan yang diawasi oleh Bank Indonesia seperti sistem pembayaran, layanan uang, serta pasar uang dan valuta asing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1067
- Jumlah diDownload
- 874
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 12
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA