Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2024 berlaku

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan, tujuan, fungsi, dan tugas Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan (LAPS-SK) yang berwenang menyelesaikan perselisihan antara konsumen dan penyelenggara di luar pengadilan secara independen, adil, dan efisien. LAPS-SK ini khusus menangani sengketa yang telah melalui proses pengaduan di tingkat penyelenggara dan mencakup berbagai kegiatan yang diawasi oleh Bank Indonesia seperti sistem pembayaran, layanan uang, serta pasar uang dan valuta asing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
PERRY WARJIYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1067
Jumlah diDownload
874
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
12
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah