Kembali
Memuat PDF…
Transaksi di Pasar Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24-7-pbi-2022 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur transaksi di pasar valuta asing untuk menciptakan pasar yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas guna mendukung stabilitas nilai rupiah dan efektivitas kebijakan moneter. Pengaturan ini memberikan fleksibilitas kepada pelaku pasar dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta mengintegrasikan dinamika ekonomi global dan kebutuhan domestik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 24/7/PBI/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TRANSAKSI DI PASAR VALUTA ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
- Jumlah dilihat
- 9741
- Jumlah diDownload
- 1388
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 3/BI
- Nomor Tambahan
- 3/BI
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Dicabut oleh