Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/Pbi/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24-18-pbi-2022 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk memperkuat kestabilan nilai tukar rupiah dengan mengatur pemasukan devisa hasil ekspor sumber daya alam ke sistem keuangan nasional. Tujuannya adalah menjadikan devisa tersebut sebagai dana berkelanjutan guna mendukung pembangunan ekonomi dan menjaga kesehatan pasar keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 24/18/PBI/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 21/14/PBI/2019 TENTANG DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9598
- Jumlah diDownload
- 445
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 31/BI
- Nomor Tambahan
- 22/BI
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2022