Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Mengenai Kredit Likuiditas Bank Indonesia Terkait Kredit Program dan Peraturan Pelaksanaannya
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24-17-pbi-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut ketentuan Bank Indonesia yang memberikan kredit likuiditas terkait kredit program karena Bank Indonesia tidak lagi berwenang memberikan fasilitas tersebut sesuai undang-undang. Pencabutan ini juga berlaku untuk beberapa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia lama yang mengatur kredit khusus untuk koperasi dan transmigrasi yang telah jatuh tempo atau perlu ditingkatkan tata kelolanya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 24/17/PBI/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN BANK INDONESIA MENGENAI KREDIT LIKUIDITAS BANK INDONESIA TERKAIT KREDIT PROGRAM DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3849
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 29/BI
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2022