Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2022 berlaku

Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 dari Peredaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah khusus peringatan 50 tahun kemerdekaan tahun emisi 1995 (pecahan 300.000 dan 850.000) karena sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 30 Agustus 2022. Pemilik uang tersebut masih dapat menukarkannya di Bank Indonesia atau bank umum hingga batas waktu 30 Agustus 2032.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
24/15/PBI/2022
Tahun
2022
Tentang
PENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 50 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN EMISI 1995 DARI PEREDARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9810
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
18/BI
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah