Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24-13-pbi-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2022 berlaku

Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2022

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24-13-pbi-2022 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas pecahan Rp2.000 tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia dengan nilai nominal sesuai angka yang tercantum. Uang tersebut memiliki ciri fisik tertentu pada bagian depan dan belakang, meliputi gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin, lambang Garuda Pancasila, serta desain dan teknik cetak dengan warna dominan abu-abu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
24/13/PBI/2022
Tahun
2022
Tentang
PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KERTAS PECAHAN 2.000 (DUA RIBU) TAHUN EMISI 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1414
Jumlah diDownload
414
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
14/BI
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah