Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-7-pbi-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur reformasi pengaturan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran untuk menyeimbangkan inovasi digital dengan stabilitas dan perlindungan konsumen. Fokus utamanya adalah memperkuat fungsi otoritas dan industri dalam penyelenggaraan, termasuk pengaturan akses, pengawasan, serta pemrosesan data dan informasi sistem pembayaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 23/7/PBI/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARA INFRASTRUKTUR SISTEM PEMBAYARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7775
- Jumlah diDownload
- 843
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 148
- Nomor Tambahan
- 6693
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021