Kembali
Memuat PDF…
Layanan Kebanksentralan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-15-pbi-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur layanan kebanksentralan yang diberikan Bank Indonesia kepada nasabah untuk mendukung tugas di bidang moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah. Layanan tersebut mencakup pengelolaan rekening giro, penyelesaian transaksi keuangan, serta pelayanan kepesertaan pada infrastruktur pasar keuangan dan sistem pembayaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 23/15/PBI/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- LAYANAN KEBANKSENTRALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6254
- Jumlah diDownload
- 466
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 216
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2021