Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22-7-pbi-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2020 dicabut

Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22-7-pbi-2020 Tahun 2020

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penyesuaian pelaksanaan berbagai ketentuan Bank Indonesia sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19, dengan tujuan memastikan kelangsungan tugas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Penyesuaian ini mencakup fleksifikasi dalam perizinan, pengawasan, serta operasional sistem pembayaran untuk mendukung upaya penanggulangan krisis kesehatan dan ekonomi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
22/7/PBI/2020
Tahun
2020
Tentang
PENYESUAIAN PELAKSANAAN BEBERAPA KETENTUAN BANK INDONESIA SEBAGAI DAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/22/PBI/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/pbi/2019 Tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/pbi/2020 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Jumlah dilihat
9476
Jumlah diDownload
1084
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
126
Nomor Tambahan
6510
Tanggal Pengundangan
30 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah