Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/Pbi/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22-22-pbi-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperpanjang batas waktu implementasi sistem laporan bank umum terintegrasi akibat dampak pandemi COVID-19, dengan ketentuan khusus untuk penyampaian data periode Desember 2019 hingga Juni 2021. Ketentuan ini mengatur perubahan jadwal dan prosedur penyampaian laporan harian maupun bulanan untuk periode transisi tersebut sebelum kembali ke jadwal normal sejak Juli 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 22/22/PBI/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 21/9/PBI/2019 TENTANG LAPORAN BANK UMUM TERINTEGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5270
- Jumlah diDownload
- 439
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 310
- Nomor Tambahan
- 6609
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020