Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22-13-pbi-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/Pbi/2018 tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22-13-pbi-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung ekonomi berwawasan lingkungan melalui penyesuaian rasio LTV, FTV, serta ketentuan uang muka untuk kredit properti dan pembiayaan kendaraan bermotor. Penyesuaian ini bertujuan menjaga risiko kredit yang tetap terjaga sambil meningkatkan fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
22/13/PBI/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/8/PBI/2018 TENTANG RASIO LOAN TO VALUE UNTUK KREDIT PROPERTI, RASIO FINANCING TO VALUE UNTUK PEMBIAYAAN PROPERTI, DAN UANG MUKA UNTUK KREDIT ATAU PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3110
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
219
Nomor Tambahan
6555
Tanggal Pengundangan
29 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah