Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22-11-pbi-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2020 berlaku

Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22-11-pbi-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah khusus peringatan 75 tahun kemerdekaan RI pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Uang ini memiliki nilai nominal setara dengan angka yang tercantum dan dilengkapi dengan ciri umum berupa lambang negara serta gambar utama Pahlawan Nasional Soekarno dan Mohammad Hatta di bagian depan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
22/11/PBI/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 75 TAHUN KEMERDEKAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA PECAHAN 75.000 (TUJUH PULUH LIMA RIBU) TAHUN EMISI 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6932
Jumlah diDownload
410
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah