Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22-11-pbi-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah khusus peringatan 75 tahun kemerdekaan RI pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Uang ini memiliki nilai nominal setara dengan angka yang tercantum dan dilengkapi dengan ciri umum berupa lambang negara serta gambar utama Pahlawan Nasional Soekarno dan Mohammad Hatta di bagian depan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 22/11/PBI/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 75 TAHUN KEMERDEKAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA PECAHAN 75.000 (TUJUH PULUH LIMA RIBU) TAHUN EMISI 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6932
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 194
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2020