Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21-6-pbi-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/Pbi/2018 tentang Operasi Moneter

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-6-pbi-2019 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperkuat kerangka operasi moneter dengan memperkenalkan Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen baru berdasarkan prinsip syariah dan memperluas aset dasar untuk mendukungnya. Penyempurnaan juga dilakukan pada akad transaksi untuk memperkuat dasar operasional, termasuk mekanisme penempatan dana rupiah dalam Standing Facilities Syariah menggunakan akad ju'alah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
21/6/PBI/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/5/PBI/2018 TENTANG OPERASI MONETER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7273
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
82
Nomor Tambahan
6341
Tanggal Pengundangan
29 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah