Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/Pbi/2018 tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-6-pbi-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperkuat kerangka operasi moneter dengan memperkenalkan Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen baru berdasarkan prinsip syariah dan memperluas aset dasar untuk mendukungnya. Penyempurnaan juga dilakukan pada akad transaksi untuk memperkuat dasar operasional, termasuk mekanisme penempatan dana rupiah dalam Standing Facilities Syariah menggunakan akad ju'alah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 21/6/PBI/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/5/PBI/2018 TENTANG OPERASI MONETER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7273
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 82
- Nomor Tambahan
- 6341
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2019