Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21-16-pbi-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2019 berlaku

Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-16-pbi-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi kerja nasional dan jenjang kualifikasi untuk pelaku industri di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah guna menjamin sistem tersebut lancar, aman, dan efisien. Regulasi ini mewajibkan penerapan standar kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap kerja, serta pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi sesuai SKKNI Bidang SPPUR.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
21/16/PBI/2019
Tahun
2019
Tentang
STANDARDISASI KOMPETENSI DI BIDANG SISTEM PEMBAYARAN DAN PENGELOLAAN UANG RUPIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2954
Jumlah diDownload
1023
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
260
Nomor Tambahan
6448
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah