Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-11-pbi-2019 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan penyelenggaraan lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar over-the-counter guna meningkatkan integritas, ketertiban, dan efisiensi pasar keuangan serta mengurangi risiko sistemik. CCP SBNT berfungsi sebagai pihak perantara yang melakukan novasi, yaitu mengakhiri kontrak awal antara pembeli dan penjual serta menggantinya dengan dua kontrak baru antara CCP dan masing-masing pihak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 21/11/PBI/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN CENTRAL COUNTERPARTY UNTUK TRANSAKSI DERIVATIF SUKU BUNGA DAN NILAI TUKAR OVER-THE-COUNTER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 September 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
- Jumlah dilihat
- 7139
- Jumlah diDownload
- 782
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 159
- Nomor Tambahan
- 6381
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh