Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20-6-pbi-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2018 berlaku

Uang Elektronik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-6-pbi-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran nontunai dalam mata uang rupiah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan persaingan usaha yang sehat. Pengaturan ini bertujuan memastikan sistem berjalan aman, efisien, dan andal melalui penguatan aspek kelembagaan, standar keamanan, serta perlindungan konsumen termasuk pengelolaan dana float.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
20/6/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Uang Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11182
Jumlah diDownload
657
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
70
Nomor Tambahan
6203
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah