Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20-2-pbi-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-2-pbi-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi uang kertas asing dan kegiatan pembawaannya dalam konteks daerah pabean Indonesia untuk mendukung pengendalian moneter dan efektivitas penerapan sanksi atas pelanggarannya. Perubahan ini bertujuan memantur aturan lalu lintas uang kertas asing masuk dan keluar wilayah pabean guna menjaga stabilitas nilai rupiah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
20/2/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7385
Jumlah diDownload
2532
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
25
Nomor Tambahan
6185
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah