Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-2-pbi-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi uang kertas asing dan kegiatan pembawaannya dalam konteks daerah pabean Indonesia untuk mendukung pengendalian moneter dan efektivitas penerapan sanksi atas pelanggarannya. Perubahan ini bertujuan memantur aturan lalu lintas uang kertas asing masuk dan keluar wilayah pabean guna menjaga stabilitas nilai rupiah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 20/2/PBI/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7385
- Jumlah diDownload
- 2532
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 25
- Nomor Tambahan
- 6185
- Tanggal Pengundangan
- 05 Maret 2018