Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-17-pbi-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas cakupan agunan berkualitas tinggi untuk pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah Bank Umum Syariah dengan menambahkan Sukuk Bank Indonesia. Perubahan ini bertujuan mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek yang terjadi ketika arus dana masuk lebih kecil daripada arus dana keluar, sehingga Bank tidak dapat memenuhi kewajiban Giro Wajib Minimum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 20/17/PBI/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4083
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 264
- Nomor Tambahan
- 6290
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018