Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20-17-pbi-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-17-pbi-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperluas cakupan agunan berkualitas tinggi untuk pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah Bank Umum Syariah dengan menambahkan Sukuk Bank Indonesia. Perubahan ini bertujuan mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek yang terjadi ketika arus dana masuk lebih kecil daripada arus dana keluar, sehingga Bank tidak dapat memenuhi kewajiban Giro Wajib Minimum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
20/17/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4083
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
264
Nomor Tambahan
6290
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah