Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20-14-pbi-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2018 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-14-pbi-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penerbitan Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen baru dalam operasi moneter yang berlandaskan prinsip syariah. Ketentuan ini juga memperjelas definisi "Bank" untuk mencakup bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
20/14/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8151
Jumlah diDownload
432
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
247
Nomor Tambahan
6278
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah