Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-14-pbi-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penerbitan Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen baru dalam operasi moneter yang berlandaskan prinsip syariah. Ketentuan ini juga memperjelas definisi "Bank" untuk mencakup bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 20/14/PBI/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8151
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 247
- Nomor Tambahan
- 6278
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2018