Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20-11-pbi-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2018 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-11-pbi-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mempercepat implementasi kewajiban penyediaan dana yang cukup saat pengiriman instruksi penyelesaian dan fasilitas likuiditas intrahari guna memastikan sistem pembayaran lebih lancar, aman, efisien, dan andal. Penyesuaian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan sistem pembayaran yang lebih optimal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
20/11/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2529
Jumlah diDownload
600
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
186
Nomor Tambahan
6256
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah