Kembali
Memuat PDF…
Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19-8-pbi-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk membangun Gerbang Pembayaran Nasional guna mewujudkan sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan terintegrasi. Fokus utamanya adalah menciptakan infrastruktur yang mampu memproses seluruh transaksi pembayaran ritel domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas demi meningkatkan daya saing serta memfasilitasi gerakan nasional nontunai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 19/8/PBI/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1754
- Jumlah diDownload
- 1380
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 134
- Nomor Tambahan
- 6081
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017