Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19-2-pbi-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2017 dicabut

Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19-2-pbi-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang untuk mendukung likuiditas, efisiensi pendanaan, dan transmisi kebijakan moneter dengan menetapkan batas nominal minimal Rp10 miliar serta tenor standar dari 1 hingga 36 bulan. Ketentuan ini juga mewajibkan perizinan bagi pihak yang bertindak sebagai perantara pelaksanaan transaksi, seperti Perusahaan Efek dan Perusahaan Pialang, guna memastikan kejelasan mekanisme dan mitigasi risiko sistemik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
19/2/PBI/2017
Tahun
2017
Tentang
Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Jumlah dilihat
10309
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
50
Nomor Tambahan
6034
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah