Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Perizinan Terpadu Terkait Hubungan Operasional Bank Umum Dengan Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19-13-pbi-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian perizinan terpadu oleh Bank Indonesia untuk bank umum dalam bidang moneter, sistem pembayaran, pengelolaan uang rupiah, dan makroprudensial. Fokus utamanya adalah menyederhanakan proses perizinan terkait langkah strategis bank yang berdampak pada hubungan operasional serta pendirian bank baru yang telah mendapat persetujuan prinsip dari OJK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 19/13/PBI/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelayanan Perizinan Terpadu Terkait Hubungan Operasional Bank Umum Dengan Bank Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1567
- Jumlah diDownload
- 504
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 254
- Nomor Tambahan
- 6147
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2017