Kembali
Memuat PDF…
Jumlah Dan Nilai Nominal Uang Rupiah Yang Dimusnahkan Tahun 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19-1-pbi-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Indonesia memusnahkan uang Rupiah yang tidak layak edar, tidak lagi bernilai ekonomis, atau sudah tidak berlaku dengan cara meracik menggunakan mesin khusus. Data jumlah dan nilai nominal uang yang dimusnahkan untuk tahun 2016 dicatatkan dalam Lembaran Negara dan berita acara resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 19/1/PBI/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Jumlah Dan Nilai Nominal Uang Rupiah Yang Dimusnahkan Tahun 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1440
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 21
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2017