Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transfer Dana Dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-5-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan aturan penyelenggaraan kliring antar bank agar lebih efisien, lancar, dan aman dengan memperjelas definisi layanan dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Penyesuaian juga dilakukan pada ketentuan sanksi untuk meningkatkan perlindungan nasabah terkait kewajiban penyediaan dana dalam proses kliring.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/5/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transfer Dana Dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5070
- Jumlah diDownload
- 2711
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 76
- Nomor Tambahan
- 5876
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2016