Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-41-pbi-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2016 berlaku

Bilyet Giro

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-41-pbi-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bilyet giro sebagai surat perintah pemindahbukuan dana dari rekening penarik ke rekening penerima dalam mata uang Rupiah yang tidak dapat dipindahtangankan. Pengaturannya bertujuan meningkatkan keamanan dan perlindungan pengguna serta memperjelas kewajiban para pihak terkait dalam transaksi pembayaran nontunai berbasis warkat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
18/41/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Bilyet Giro
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11183
Jumlah diDownload
623
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
248
Nomor Tambahan
5951
Tanggal Pengundangan
22 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah