Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-40-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran oleh Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memastikan sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan andal. Pengaturan ini juga bertujuan meningkatkan ketahanan industri pembayaran nasional melalui penataan struktur kepemilikan serta melindungi kepentingan nasional dan konsumen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/40/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11146
- Jumlah diDownload
- 1227
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 236
- Nomor Tambahan
- 5945
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2016