Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-39-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengedaran uang Rupiah pecahan 100 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, yang terbuat dari aluminium dengan berat 1,79 gram dan desain utama menampilkan Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johannes di sisi depan serta lambang Garuda Pancasila.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/39/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3051
- Jumlah diDownload
- 299
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 223
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999