Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-39-pbi-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2016 berlaku

Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-39-pbi-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengedaran uang Rupiah pecahan 100 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, yang terbuat dari aluminium dengan berat 1,79 gram dan desain utama menampilkan Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johannes di sisi depan serta lambang Garuda Pancasila.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
18/39/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3051
Jumlah diDownload
299
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
223
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah