Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-38-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Indonesia mengeluarkan uang Rupiah kertas bersambung pecahan Rp1.000 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah dengan berbagai bentuk lembaran (2, 4, atau 50 bilyet) dan ukuran fisik tertentu. Setiap lembar bilyet di dalam lembaran tersebut bernilai nominal Rp1.000 dan sah digunakan untuk transaksi pembayaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/38/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5135
- Jumlah diDownload
- 445
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 222
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2016