Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-28-pbi-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2016 berlaku

Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 200 (Dua Ratus) Tahun Emisi 2016

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-28-pbi-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengedaran uang Rupiah logam pecahan 200 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan nilai nominal Rp200. Uang ini terbuat dari aluminium berwarna putih dengan berat 2,38 gram dan memiliki ciri khas berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo di bagian depan serta lambang Garuda Pancasila.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
18/28/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 200 (Dua Ratus) Tahun Emisi 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5311
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
211
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah