Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-27-pbi-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2016 berlaku

Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 2016

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-27-pbi-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengedaran uang Rupiah logam pecahan 500 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal Rp500,00. Uang ini terbuat dari aluminium berwarna putih dengan berat 3,10 gram dan memiliki ciri khas berupa gambar Pahlawan Nasional Letjen TNI T.B. Simatupang di bagian depan serta lambang negara dan identitas Bank Indonesia di bagian belakang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
18/27/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7205
Jumlah diDownload
415
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
210
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah