Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-25-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Indonesia mengeluarkan uang Rupiah kertas bersambung pecahan Rp10.000 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah, yang terdiri dari lembaran gabungan berisi 2, 4, atau 45 bilyet dengan ukuran dan nilai nominal masing-masing bilyet tetap sebesar Rp10.000.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/25/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6008
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 208
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2016