Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-24-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengizinkan Bank Indonesia mengeluarkan uang Rupiah kertas bersambung pecahan 50.000 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah. Uang tersebut tersedia dalam tiga varian lembaran (2, 4, atau 45 bilyet) dengan nilai nominal masing-masing bilyet tetap sebesar Rp50.000.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/24/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9543
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 207
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2016