Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-23-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengedaran uang kertas pecahan Rp10.000 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan nilai nominal sepuluh ribu rupiah. Uang tersebut memiliki ciri khas berupa gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo di bagian depan dengan warna dominan ungu serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/23/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3684
- Jumlah diDownload
- 595
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 206
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2016