Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-22-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengedaran uang kertas Rupiah pecahan Rp50.000 tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan ciri utama warna dominan biru dan gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja di bagian depan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/22/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9073
- Jumlah diDownload
- 549
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 205
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2016