Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-19-pbi-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2016 berlaku

Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-19-pbi-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur transaksi jual-beli valuta asing terhadap Rupiah antara bank dengan pihak asing untuk menjaga kestabilan nilai Rupiah dan likuiditas pasar. Pengaturan mencakup definisi pihak asing, jenis transaksi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengembangan infrastruktur dan instrumen pasar valuta asing domestik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
18/19/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9692
Jumlah diDownload
477
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
184
Nomor Tambahan
5927
Tanggal Pengundangan
07 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah