Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-14-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah batas bawah Loan to Funding Ratio (LFR) Target sebagai parameter perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk bank umum konvensional. Tujuannya adalah memperkuat upaya meningkatkan permintaan domestik melalui pertumbuhan kredit, yang sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter berupa penurunan suku bunga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/14/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8076
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 174
- Nomor Tambahan
- 5921
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2016