Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-12-pbi-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2016 berlaku

Operasi Moneter

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-12-pbi-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan kebijakan moneter Bank Indonesia melalui Operasi Pasar Terbuka dan koridor suku bunga (Standing Facilities) untuk mengelola likuiditas pasar. Tujuannya adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah dengan menyediakan mekanisme penyediaan dan penarikan dana bagi perbankan. Istilah kunci yang didefinisikan meliputi absorpsi/injeksi likuiditas serta instrumen surat berharga seperti SBI, SDBI, dan SBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
18/12/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Operasi Moneter
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9521
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
172
Nomor Tambahan
5919
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah