Kembali
Memuat PDF…
Pasar Uang
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-11-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengaturan, perizinan, pengembangan, dan pengawasan oleh Bank Indonesia terhadap pasar uang untuk mendukung stabilitas nilai Rupiah dan efisiensi sistem keuangan. Pasar uang didefinisikan sebagai bagian sistem keuangan untuk transaksi berjangka pendek (maksimal 1 tahun) yang berperan dalam transmisi kebijakan moneter, dengan pelaku utamanya meliputi bank, perusahaan efek, nasabah, dan lembaga pendukung yang ditetapkan BI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/11/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pasar Uang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Pasar Uang
- Jumlah dilihat
- 6968
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 148
- Nomor Tambahan
- 5909
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2016